Hari Ini Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
11 Agustus 2022 09:00 WIB
![Hari Ini Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo](https://monitorindonesia.com/2022/08/ferdy-sambo.jpeg)
Jakarta, MI - Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini, namun terkait waktu dan tempat masih dikoordinasikan dengan timsus Polri.
"Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kami sedang upayakan jadwal yang fix kita akan memeriksa Pak Sambo. Kita sedang bernegosiasi, sebisanya di sini," kata Taufan, Selasa (9/8).
Taufan mengatakan Komnas HAM akan memperdalam keterangan dari Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Taufan mengatakan Komnas HAM belum bisa membeberkan apa saja materi pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak.
“Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit.
Saat ini, tim khusus Polri tengah melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi motif pembunuh Brigadir J itu. Polisi beralasan mereka masih harus memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lainnya sebelum memastikan motif pembunuhan tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/antike.webp)
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
Hukum
![7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM Komnas HAM (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/76954f45-ca4c-4434-91f5-ec6685742bdc.jpg)
7.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Sudah Diterbitkan Komnas HAM
20 Juni 2024 20:28 WIB
Politik
![Bawaslu Komitmen Tegakkan Penyelenggaraan Pemilu Tanpa Kekerasan Berbasis Gender Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam Rapat Konsolidasi di Ashley Hotel, Jakarta Pusat (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lolly-suhenty.webp)
Bawaslu Komitmen Tegakkan Penyelenggaraan Pemilu Tanpa Kekerasan Berbasis Gender
10 Juni 2024 13:37 WIB