Komnas HAM Bakal Cocokkan Nomor Registrasi Senjata yang Dipakai Menembak Brigadir J untuk Pastikan Pemiliknya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Agustus 2022 08:30 WIB
Jakarta, MI - Komnas HAM telah selesai memeriksa hasil uji balistik dari tim Puslabfor Polri. Selanjutnya, Komnas HAM bakal mencocokkan nomor registrasi senjata yang diduga digunakan untuk menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan identitas pemilik senjata. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemilik dari senjata tersebut. "Semua hal terkait identitas yang ada di senjata, identitas yang ada di administrasinya kami tadi lihat. (Soal kepemilikan) ini Labfor, bukan penyidik, jadi senjata hanya ditunjukkan nomornya, nomer registrasinya, tidak ditunjukkan orangnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Anam mengatakan, dari seluruh data yang didapat dari pemeriksaan uji balistik, data terkait peluru, selongsong, sampai serpihan menjadi hal yang penting dalam memastikan kepemilikan senjata api. Ia juga mengatakan, dari pemeriksaan data tersebut, hasilnya nanti akan membuktikan dua senjata, yakni Glock-17 milik Bharada E dan HS-19 milik Brigadir J. "Salah satu yang paling penting peluru yang ada atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurgi-nya," ujar Anam. Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan KM. Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak. “Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit. Diketahui saat ini, tim khusus Polri tengah melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi motif pembunuh Brigadir J itu. Polisi beralasan mereka masih harus memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lainnya sebelum memastikan motif pembunuhan tersebut. #Komnas HAM