Hari Ini Komnas HAM Upayakan Periksa Ulang Bharada E di Bareskrim

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Agustus 2022 13:05 WIB
Jakarta, MI - Komnas HAM mengupayakan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E di Bareskrim Polri, hari ini. Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut untuk mencari titik terang kejadian penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Komisioner Komnas HAM Choirol Anam mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian terkait waktu. Namun, ia berharap agar pemeriksaan bisa dilakukan hari ini. "Kami berharap demikian agar dapat dilakukan pemeriksaan, tapi memang belum ada kepastian soal waktunya, kami berharap hari ini juga sekaligus dengan Bharada E," kata Komisioner Komnas HAM Choirol Anam kepada wartawan, Senin (15/8). Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Bharada Richard Eliezer atau E, dan KM. Adapun peran tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Ia mengatakan untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak. “Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” kata Sigit. #Komnas HAM