Siber Polri Bakal Usut Isu Konsorsium 303 dan Kekaisaran Ferdy Sambo

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Agustus 2022 09:40 WIB
Jakarta, MI - Baru-baru ini beredar isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam grafik dokumen Konsorsium 303 yang beredar disebutkan diduga adanya keterlibatan sejumlah perwira tinggi hingga menengah Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengusut isu yang beredar tersebut. "Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) nanti yang akan dalami," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/8). Sejumlah bisnis ilegal yang diduga dibekingi oleh kekaisaran Ferdy Sambo, antara lain perlindungan judi online, prostitusi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal, hingga peredaran BBM palsu. Dedi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas seluruh perkara yang berkaitan dengan isu Konsorsium 303. “Paket (Judi, premanisme, dan narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu,” tegasnya. Dalam isu yang beredar, Kabareskrim disebut menjadi pimpinan penerima setoran dari bos judi online Medan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa perlakuan yang melanggar hukum di tubuh kepolisian akan ditindaklanjuti tuntas hingga ke akarnya. Ia juga menegaskan jika ada pejabat di Mabes Polri yang terlibat bakal copot jabatan. "Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegasnya.