Besok, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
8 September 2022 19:41 WIB
![Besok, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220504-WA0006.jpg)
Jakarta, MI - Polri mengagendakan sidang komisi etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian. Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini akan menjalani sidang keterlibatan pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan AKBP Jerry tidak termasuk dalam tersangka klaster obstruction of justice atau menghalangi keadilan dalam kasus tersebut.
"Jumat besok Wadirkrimum (Polda Metro) dulu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
AKBP Jerry menjadi salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus Ferdy Sambo. Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Mutasi ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022. Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Topik:
Wadirkrimum Polda Metro JayaBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait