Kronologi Pencurian Brankas Milik Selebgram Dara Arafah

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 13 September 2022 22:25 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya tangkap dua tersangka pencurian uang Rp 789 juta dalam brankas milik selebgram Dara Arafah. Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp 672 juta, linggis, dan telepon genggam. Tersangka tersebut yakni, Asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah bernama Mursidah dan dibantu kekasihnya, Sarpun alias Anwar. Sarpun yang menyuruh Mursidah untuk melakukan aksinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan kronologi pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah. Pencurian berawal saat Dara Arafah sedang keluar rumah dalam waktu yang lama pada Minggu (4/9). Ide pencurian muncul dari Sarpun, kekasih Mursidah. Sarpun saat itu menelpon Mursidah untuk menanyakan apakah ada barang berharga yang bisa dicuri. Mursidah kemudian menemukan brankas tersebut. Sarpun lalu meminta Mursidah mematikan kamera pengawas atau CCTV rumah agar aksi tersebut tidak terekam. Menurut polisi, Mursidah membungkus brankas dengan kain untuk mengelabui orang lain. Mursidah mengirim brankas itu ke Sarpun yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Saat brankas sampai di Cilacap, Sarpun membongkarnya dan mendapati uang di dalam brankas tersebut. Zulpan menjelaskan pencurian tersebut tidak memiliki motif selain mendapatkan keuntungan. Mursidah juga disebut sebagai sindikat karena sebelumnya sempat melakukan pencurian saat menjadi ART artis lain, Jennifer Dunn.
Berita Terkait