Tak Berkutik! Kejari Jakarta Barat Tangkap DPO Kasus Penipuan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 September 2022 13:06 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Ozie Hansery Moechlis, terkait kasus penipuan. Ozie sebelumnya telah berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO), ia diamankan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur sekitar pukul 16.00 WIB, pada hari Selasa, (13/9) kemarin. Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie, menjelaskan bahwa Ozie kini telah dijebloskan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta. “Kemudian terpidana Ozie dilakukan eksekusi dan diserahkan ke Rutan Kelas I Salemba Jakarta sekira Pukul 19.00 WIB” kata Lingga dalam keterangannya, Rabu (14/9). Dalam surat bernomor PR-99/M.1.3/Kph.2/09/2022 Lingga Nuarie menerangkan bahwa Ozie Hansery Moechlis telah melakukan tindak pidana hukum penipuan tindak pidana penipuan yang melanggar pasal 378 KUHP. [Aan] Kejari Jakarta Barat