Ngeri! Kemenkeu Beberkan Dana Otsus Papua, Capai Ribuan Triliun!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 September 2022 22:00 WIB
Jakarta, MI - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md, soal pemerintah telah mengeluarkan ribuan triliun dana otsus untuk Papua. Prastowo mengatakan, bahwa pihaknya telah mencatat sejak 2002 hingga saat ini, total sudah Rp 1.092 triliun digelontorkan pemerintah untuk kesejahteraan Papua. "Prof @mohmahfudmd benar dukungan fiskal untuk Papua dan Papua barat cukup besar," jelas Prastowo dalam cuitannya seperti dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (24/9). Sebanyak Rp 1.092 triliun itu, jelas dia, diberikan pemerintah sejak 2002 hingga 2021. "Kurun 2002-2021, Dana Otsus & DTI mencapai Rp 138,65 Triliun, TKDD sebesar Rp 702,30T, dan belanja K/L sebesar Rp 251,29 triliun. Total Rp 1.092 T. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua," bebernya. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD merasa geram, saat menjelaskan bahwa dana Otsus Papua sejak 2001 senilai Rp 1000,7 triliun tidak sampai ke rakyat, sehingga masyarakat Papua tetap miskin. Selain itu, kata Mahfud, dana otsus tersebut juga dikorupsi meski tidak semua. “yang luar biasa itu dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu selama otsus itu jumlahnya Rp 1000,7 triliun tidak jadi apa-apa. Rakyatnya tetap miskin, marah kita ini, negara turunkan uang rakyatnya miskin seperti itu. Rp 1000,7 triliun itu sejak 2001 ada UU Otsus” kata Mahfud MD saat ditemui usai mengisi kuliah umum pada mahasiswa baru Pascasarjana di Universitas Islam Malang, Jumat (23/9) siang. Sementara, sejak kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe dana Otsus senilai Rp 500 triliun lebih juga tidak sampai ke masyarakat, sehingga masyarakat Papua tetap miskin. “sejak zaman pak Lukas Enembe Rp 500 triliun lebih, tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” ujar Mahfud. Ia juga menyebut meski sudah mendapat WTP selama tujuh kali dari Kementerian Keuangan, namun potensi korupsi tetap terjadi melalui tidak ditransaksikan, kickback, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Mahfud juga menambahkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan di Papua juga dilakukan pemerintah pusat, yakni proyek Kementerian PUPR. “itu proyek PUPR pemerintah pusat, proyek PURP saya sudah cek, dari dana Otsus situ banyak yang dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tetapi banyak yang dikorupsi seperti ini, bayangkan Rp 1000,7 triliun,” pungkasnya.