Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua Semakin Tak Jelas, Praktisi Hukum: Polri Tak Perlu Malu-malu Tutup Kasus Sambo!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 September 2022 18:07 WIB
Jakarta, MI - Praktisi Hukum Tomu Pasaribu, menilai penuntasan kasus pembunuhan Bhrigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan kawan-kawan, sebaiknya ditutup saja. Sebab, daripada Polri repot merekayasa kasus tersebut hanya untuk menyelamatkan beberapa orang, dan merusak sistem dan tatanan hukum. "Toh juga motif pembunuhan Brigadir Yosua yang sesungguhnya tidak mungkin diungkap demi penyelamatan orang-orang yang memiliki prioritas tinggi di negara ini," tegas Tomu Pasaribu di Jakarta, Rabu (28/9). Menurutnya, Polri tidak perlu merasa malu dalam menutup kasus itu. "Buat apa Polri malu-malu atau berpura-pura di situasi  keadaan yang tidak menentu ini. Publik akan menerima apa yang akan dilakukan negara, tidak ada kemampuan rakyat untuk melawan pemerintah dan negara saat ini," ucapnya. Tomu menegaskan, karena faktor hukum yang tidak jelas, ekonomi yang sulit serta politik saat ini yang tidak terarah. Dia juga menyarankan lebih baik menutup kasus tersebut daripada menciptakan Tsunami terhadap hukum. "Cukup Presiden sebagai atasan Kapolri pergi kerumah orang tua Brigadir Yosua ke Jambi meminta maaf atas kehilafan dan kesalahan yang dibuat anak buahnya. Sebab keluarga almarhum Yosua juga sudah lelah dan penat menunggu dan menanti pertanggungjawaban negara dalam penuntasan motif pembunuhan anaknya," saran dia. Menurut hemat Direktur KP3I tersebut, lebih baik hal demikian dilakukan daripada lembaga-lembaga negara rusak, karena pernyataan-pernyataan yang mengaburkan dan membuat kasus pembunuhan Brigadir Yoshua semakin kusut dan tidak jelas. [Lin]