Siti Elina, Perempuan Berpistol Penerobos Istana Ditetapkan Jadi Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Oktober 2022 12:44 WIB
Jakarta, MI - Siti Elina, perempuan yang mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta Pusat, sambil membawa senjata api dan menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Siti Elina dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. "Hasil pemeriksaan kami senjata api ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam. Ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana," kata Hengki, Rabu (26/10). Selain itu, Siti Elina juga dijerat dengan Pasal Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lantaran melakukan penodongan senpi. "Kita juga gunakan Pasal 335 KUHP karena ada paksaan fisik dan psikis sehingga saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas tapi terukur," ujar Hengki. Hengki mengatakan hasil pemeriksaan sementara, tindakan Siti Elina diduga berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. "Nanti disampaikan oleh Densus 88," pungkasnya. Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan bercadar yang mencoba menerobos masuk ke dalam Istana Presiden, Jakarta Pusat, dengan membawa senjata api (senpi) jenis FN. Kejadian itu terjadi pada Selasa (25/10), sekira pukul 07.00 WIB. Adapun perempuan itu sempat menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres, yang sedang berjaga. Sementara itu, Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat mengatakan perempuan itu berdiri di lampu merah depan istana dengan tingkah laku mencurigakan. Karena itu, Paspampres lalu menghampirinya. “Berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres), yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” kata Wahyu dalam siaran pers. Dengan kondisi itu, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan, dan menyerahkan perempuan tersebut kepada Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di depan Istana.
Berita Terkait