Mantan Ketua DPRD Jabar Jadi Tersangka Kasus Bisnis SPBU
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
12 November 2022 14:04 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014, Irfan Suryanagara beserta istrinya, Endang Kusumawaty, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan modus bisnis SPBU.
Kedua tersangka dilaporkan oleh korbannya berinisial SG lantaran tidak memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan serta mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar.
“Korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu (12/11).
Selain itu, Nurul menambahkan, penyidik Bareskrim Polri juga telah melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus tersebut yang berupa beberapa aset properti di beberapa kawasan di Jawa Barat
“Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti, yang terdiri dari 4 unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu. Selanjutnya (penyitaan) 2 unit rumah di Bandung dan Cimahi, 1 unit villa di Sukabumi dan 1 bidang tanah di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![TPPU Abdul Ghani Kasuba, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil Lahadalia Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (Foto: Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bahlil-lahadalia.webp)
TPPU Abdul Ghani Kasuba, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil Lahadalia
24 Juli 2024 10:02 WIB
Hukum
![KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB
Hukum
![Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-iii-dpr-ri-santoso-foto-dhanismi.webp)
Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III
27 Juni 2024 11:01 WIB