KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out TransJakarta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 November 2022 15:39 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan adanya dugaan korupsi terkait pembuatan sistem pembayaran tap in-tap out bus TransJakarta. KPK menyatakan bakal menelaah laporan tersebut. "Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut," kata Kepabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/11). "Selanjutnya, tim pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut," sambungnya. Ali juga menuturkan bahwa, proses verifikasi merupakan hal penting untuk menilai apakah laporan itu sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi (Tipikor) dan merupakan kewenangan KPK atau bukan. KPK, kata Ali, juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan tersebut. Laporan itu akan ditindaklanjuti jika memang masuk ke dalam kewenangan KPK. "Selanjutnya, apabila aduan tersebut valid menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ali. Sebelumnya, Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus didampingi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) melaporkan PT Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Musa yang didampingi Ketua Divisi Bantuan Hukum dan Litigasi FAKTA, Yosua Manalu mengatakan, kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK, untuk melaporkan adanya indikasi korupsi dalam sistem pembayaran tap in–tap out bus Transjakarta dan sistem integrasi Jaklingko. “Jadi, hari ini fokus kami mendampingi beliau untuk membuat laporan KPK dan laporannya sudah diterima. Selanjutnya, pihak KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan kami,” ujar Yosua Manalu kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11). Yosua pun mengklaim bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah nama yang mereka indikasikan terlibat dalam perkara tersebut. Namun, saat ini kata dia, nama-nama tersebut masih belum dapat disampaikan kepada publik. “Kami sudah memasukkan beberapa nama yang terindikasi terlibat untuk hal itu, tapi kita belum bisa sampaikan ke media. Biar nanti KPK yang akan menyampaikannya dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.