JAKI Menduga Munculnya Aliran Uang Rp 99,9 Triliun Dana Makar Bersenjata untuk Kudeta Jokowi 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 November 2022 05:06 WIB
Jakarta, MI - Aliran uang sebesar 99,9 triliun yang tiba-tiba muncul di debet rekening almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pasca kematiannya, karena dibunuh Ferdy Sambo, patut diduga dan berpotensi digunakan sebagai dana penggulingan kekuasaan Jokowi melalui makar bersenjata dan kudeta. Demikian disampaikan oleh Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) Yudi Syamhudi Suyuti kepada Monitor Indonesia, Minggu (27/11). Menurut Yudi, dugaan ini merupakan konstruksi dari terbangunnya kekuasaan bayangan bersenjata dari yang berada dalam kelompok misterius pimpinan Ferdy Sambo, yang berjalan diluar kendali Kepolisian Negara dan Kekuasaan Presiden Jokowi sebagai Pemerintahan yang legal. "Sehingga patut diduga kejadian-kejadian politisasi dengan kekuatan bersenjata dan berbagai kriminalisasi, justru mereka ciptakan untuk menghancurkan kredibilitas kekuasaan Jokowi terhadap demokrasi," jelas Yudi. Pada akhirnya, tambah Yudi, kelompok tersebut dapat diduga berencana untuk benar-benar mengkudeta dan menggulingkan Jokowi sebagai Presiden melalui cara-cara makar dan inkonstitusional. "Ini merupakan praktek politik yang begitu membahayakan bagi kehidupan kemanusiaan, demokrasi, karena jika benar-benar terjadi, maka Indonesia akan digantikan oleh kekuatan tersebut menjadi Negara beraliran Fasisme dan Totaliter," ungkap Yudi. Oleh karena itu, tegas Yudi, pemerintah, aparat keamanan dan kelompok masyarakat sipil perlu menyelidiki atas munculnya uang 99,9 triliun lebih tersebut beserta konstruksi dugaan-dugaan serta munculnya kekuasaan bayangan. "Jangan hanya berhenti di Ferdy Sambo saja. Akan tetapi termasuk apakah ada oknum mentor-mentor atau apakah ada oknum aktor-aktor elit politik dari partai-partai politik yang menguatkan Sambo. Termasuk, darimana uang tersebut dihimpun," kata Yudi melanjutkan. Dalam hal ini, jelas Yudi, Presiden Jokowi perlu menggalang semua kekuatan baik yang mendukung kekuasaannya maupun dari kelompok yang berseberangan agar Indonesia benar-benar bersih dari kekuatan fasisme dan totaliter tersebut yang membahayakan. Bagi Yudi, hal tersebut juga dapat membahayakan Negara dan membahayakan Rakyat. Karena, jika kekuatan ini berkuasa tentu akan menjadi monster kekuasaan yang mengancam kedaulatan rakyat, demokrasi dan negara Indonesia. "Karena gerbong kekuasaan ini dibangun dari para gangster untuk menindas rakyat demi keuasaannya. Hal ini harus kita hindari bersama demi terwujudnya Negara Indonesia yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial," tutup Yudi. Sebelumnya, publik dihebohkan kabar saldo di rekening tabungan milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang jumlahnya hampir Rp100 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun buka suara terkait hal itu. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nominal itu bukan saldo milik Brigadir J, melainkan nilai maksimum untuk pembekuan rekening. [caption id="attachment_420372" align="alignnone" width="200"] Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: Doc MI)[/caption] “Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil,” kata Ivan, Jumat (25/11). Ivan menjelaskan setiap PPATK memerintahkan pembekuan rekening seseorang, maka bank secara otomatis akan mengatur jumlah maksimal melalui sistemnya. Dia pun memberi contoh, jika bank mengatur nilai tertinggi Rp1 juta, tetapi nasabah bertransaksi hingga Rp5 juta, maka yang bisa diblokir oleh sistem hanya Rp1 juta. “Sisanya Rp4 juta gak bisa. Maka dikasih saja sekalian angka yang ‘impossible’, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapa pun nilai transaksi. Karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu,” bebernya. Sebagaimana diketahui, kabar aliran dana hampir Rp 100 Triliun itu melalui kanal Youtube milik Irma Hutabarat mengunggah video berjudul ‘Berapa Isi Rekening Josua’. [caption id="attachment_504320" align="alignnone" width="300"] Salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong (MI/Net)[/caption] Dalam video itu, Irma mengungkapkan bahwa saldo di rekening BNI milik Brigadir J Rp99,99 triliun. Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022. Surat berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK. Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan. Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI. Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.Namun dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang. “Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, padahal kalau kode, tidak pakai Rp,” ungkap Glenn. Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar. Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening. Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI. Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Brigadir J, diduga berasal dari rekening yang kedua yang isinya hanya ratusan juta. Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya. Namun itu, Ferdy Sambo, ketika memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11) kemarin, membenarkan bahwa uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya. [caption id="attachment_495953" align="alignnone" width="300"] Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (MI/Aswan)[/caption] “Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya,” kata Ferdy Sambo. Sementara itu, Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo menambahkan bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut. [caption id="attachment_498585" align="alignnone" width="300"] Terdakwa kasus perampasan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (MI/Aswan)[/caption] “Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami,” jelas Putri. Sementara itu, dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada beberapa waktu lalu, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia hadir memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp200 juta. [caption id="attachment_504803" align="alignnone" width="300"] Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (MI/Repro)[/caption] Ricky Rizal saat itu juga membenarkan bahwa pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi. “Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua; yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11). (MI/Ode) #JAKI#JAKI