Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
30 November 2022 20:24 WIB
![Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo](https://monitorindonesia.com/2022/11/IMG_20221130_201419.jpg)
Jakarta, MI - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Mereka dicecar soal penembakan terhadap Brigadir J.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Richard sempat berdoa kepada Tuhan agar Ferdy Sambo berubah pikiran dan eksekusi terhadap Brigadir J dibatalkan.
“Saya berdoa ‘Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, kalau bisa ubah pikiran biar enggak jadi’," kata Richard.
Richard mengakui bahwa dirinya takut dan juga tidak bisa ke siapa pun soal mendapat perintah dari Ferdy Sambo, sehingga hanya bisa berdoa kepada Tuhan.
“Karena saya takut, saya enggak tahu mau cerita ke siapa lagi. Padahal itu pikiran saya, saya mau makan. Tapi sudah tidak fokus lagi, pikiran saya sudah kacau, rencana mau makan, tidak jadi makan,” jelasnya.
Kemudian, Hakim menanyakan kepada Richard jumlah tembakan dari senjatanya saat eksekusi.
“Seingat saya 3-4 kali,” jawab Richard.
“Pas saudara menembak, saudara melihat korban?,” tanya hakim
“Melihat Yang Mulia,” jawab Richard.
Richard mengatakan bahwa dirinya melihat Brigadir J setelah ditembak yang teriakan erangan dan terjatuh.
“Apa yang diteriaki oleh korban?,” tanya hakim.
“Cuma mengerang aarggh.. Jatuh,” jawab Richard.
“Kemudian?,” tanya hakim lagi.
“Abis almarhum jatuh, FS (Ferdy Sambo) maju, saya lihat dia pegang senjata, dia kokang senjata dia tembak ke arah almarhum,” jawab Richard.
Hakim kemudian menanyakan kepada Richard perihal apa yang terjadi setelah Richard menembak Brigadir J.
“Saat menembak, korban masih mengerang kesakitan,” tanya hakim.
“Masih, masih ada suaranya,” jawab Richard.
“Setelah saudara berhenti menembak?,” tanya hakim lagi.
“Iya masih ada (suaranya),” jawab Richard.
“Apa suaranya? Mengerang kesakitan?,” timpal hakim.
“Eeeeergghh gitu,” jawab Richard.
“Saat saudara FS menembak, masih ada suara lagi?” tanya hakim.
“Tidak ada,” jawab Richard.
Diketahui, Richard Eliezer dalam sidang ini sebagai saksi dalam perkara Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J.
[caption id="attachment_487417" align="alignnone" width="300"] Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dan 5 tersangka; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf [Foto: MI/Aswan][/caption]Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB