KPK Sebut Pejabat Pemprov DKI Main Proyek Pengadaan Barang Jasa, Kajati DKI Dimana?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2022 22:36 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada oknum pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bermain alias nakal terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, oknum tersebut masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan. "Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," ujar Alexander Mawarta kepada wartawan, Kamis (15/12). Namun demikian, Alexander Mawarta tidak memberikan detail identitas pejabat yang masih berupaya mendapatkan uang dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut. Hanya saja, dia menyayangkan tindakan tersebut karena penghasilan pejabat DKI salah satunya setingkat kepala dinas yang tergolong tinggi dan di atas rata-rata daerah lain. "Tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu dirjen di kementerian iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," ungkapnya. Atas hal ini, Alexander Mawarta, mendorong Inspektorat DKI Jakarta menjadikan temuan tersebut sebagai perhatian khusus. Kemudian, melakukan pemeriksaan karena proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran. "Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait pengadaan barang dan jasa juga menyangkut perizinan di Pemprov DKI," jelasnya. Bahkan, sebut dia, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut. "Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," tutur Marwata. Untuk itu, KPK menempatkan tiga orang satgas untuk mengawasi pengelolaan APBD dan BUMD DKI. Selain atas permintaan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, penambahan satgas itu juga mencermati APBD Pemprov DKI yang tergolong besar. Yakni, Rp80 triliun lebih per tahun yang setara APBD seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Sementara itu, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan terkait LHKPN di DKI Jakarta, para pejabatnya sudah rutin melaporkan harta kekayaannya. Dia pun meyakini pejabat di DKI sudah melaporkan harta kekayaannya melalui inspektorat. "Saya rasa melalui inspektorat semuanya sudah (melapor), termasuk saya dari tahun 2000 atau 2002 saya selalu melaporkan LHKPN dan terakhir juga setiap tahun laporan. Nanti laporannya Januari, Februari, untuk posisi 2022. Saya rasa (pejabat) DKI semua sudah melapor," ungkap Heru. #Pejabat Pemprov DKI Main Proyek #Pejabat Pemprov DKI Main Proyek