KPK Temukan Uang Miliaran dalam OTT Waka DPRD Jawa Timur 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2022 22:04 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Waka DPRD Jatim) Sahat Tua Simandjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT itu KPK menemukan uang hingga miliaran rupiah. "Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Ali kepada wartawan, Kamis (15/12). Ali menerangkan uang tersebut terdiri dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Serta, KPK turut menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. "Tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing," sebut Ali. Namun, Ali belum dapat memastikan besaran jumlah uang yang ada dalam kasus ini. Dia menyebut hingga saat ini pihak KPK masih mengklarifikasi temuan tersebut kepada para pihak yang terjaring OTT. "Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," ucap dia. "Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," tutup Ali. Saay ini, Wakil Ketua DPRD Jatim Diperiksa Intensif di Gedung KPK Ali memastikan bakal terus menyampaikan perkembangan terkini dalam OTT yang menjerat Sahat ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan.

Topik:

KPK OTT