Mahfud Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Pengamat: Baginya Nyawa Orang Itu Murah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Desember 2022 18:36 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, turut menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal tragedi Kanjuruhan. Mahfud menilai, tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa itu bukanlah sebuah pelanggaran HAM berat. "Makin pahit aja omongan orang ini. Baginya nyawa orang itu murah," kata Gigin melalui cuitannya seperti dikutip Monitor Indonesia, Rabu (28/12). Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut, tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak, hanyalah Komnas HAM. "Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya. Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," tulisnya lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd dikutip Rabu (28/12). Mahfud menyebut, banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tidak, bahkan pidana atau kejahatan. Dia berkata, pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan pelanggaran HAM berat, tetapi kejahatan berat. "Tapi satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM Berat," katanya. Selama menjabat Menko Polhukam, dia mengungkapkan, selalu mempersilakan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri apakah ada pelanggaran HAM berat atau tidak. Misalnya pada kasus Wadas, kasus Yeremia, tragedi Kanjuruhan dan lainnya. "Kalau pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa," tutup Mahfud.