Richard Eliezer Sampaikan Semua yang Diketahuinya Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Januari 2023 12:24 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani pemeriksaan oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (5/1). Kuasa hukum terdakwa Richard, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Richard akan menyampaikan semua apa yang diketahuinya dalam kasus tersebut. “Richard Eliezer akan menyampaikan semuanya apa yang diketahui tentunya kita lihat saja nanti apa yang ditanyakan oleh jaksa penuntut umum atau Majelis hakim,” ujar Ronny kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (5/1). Dikatakan Ronny, dengan status Richard sebagai Justice Collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan kooperatif dalam persidangan. “Tentunya dalam hal ini dia sebagai status sebagai Justice Collaborator, tentunya dia kooperatif, dia akan rileks, dia akan menyampaikan semuanya secara tenang dan tidak khawatir,” kata Ronny. Lebih lanjut, Ronny berharap dengan agenda pemeriksaan terhadap Richard hari ini, keterangannya akan membuat perkara dalam kasus tersebut menjadi utuh. “Kami harapkan bahwa apa yang disampaikan ini, keterangan Richard Eliezer ini, membuat perkara ini menjadi utuh,” tandasnya. Dalam sidang kali ini, orang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada turut hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua orang tua terdakwa Richard tampak duduk di kursi baris depan ruang persidangan. Ayah terdakwa Richard dengan setelan kemeja krem dan ibu terdakwa Richard dengan setelan warna hijau muda. Keduanya mendapat pengawal dari anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran terdakwa Richard berstatus sebagai Justice Collaborator dalam kasus tersebut. Sebelum persidangan dimulai, Richard yang memasuki ruang sidang terlebih dahulu duduk di kursi untuk pemeriksaan di hadapan majelis hakim. Kuasa hukum terdakwa Richard, Ronny Talapessy kemudian menghampirinya dan memberi tahu bahwa kedua orang tua Richard hadir dalam persidangan. Terdakwa Richard kemudian menghampiri kedua orang tuanya yang hadir dalam persidangan dan kemudian memeluknya. Richard kemudian duduk kembali di kursi awal di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukumnya.