Sanksi Kasus Narkotika Tak Efek Jera, Pengawasan Internal Polri Perlu Dievaluasi
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
7 Januari 2023 22:09 WIB
![Sanksi Kasus Narkotika Tak Efek Jera, Pengawasan Internal Polri Perlu Dievaluasi](https://monitorindonesia.com/2021/04/Mabes-Polri.jpg)
Jakarta, MI - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai kasus penyalahgunaan narkotika oleh aparat kepolisian yang terus terulang kali sebagai momentum mengevaluasi pengawasan di internal Polri.
Pasalnya, kata dia, sanksi yang diberikan terhadap pelaku saat ini masih belum juga memberikan efek jera.
Hal itu Bambang ungkapkan merespons kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto yang menambah daftar panjang perwira polisi yang tersandung kasus narkotika.
"Harus ada evaluasi di internal terkait pengawasan, sekaligus sanksi pada pelanggar. Bila terus terjadi, asumsi yang muncul bisa berarti sanksi tidak memberi efek jera," ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Di beberapa satuan di Kepolisian, tambah Bambang, memang paparan narkoba itu tak bisa dihindari. Misalnya, kata dia, satuan reserse narkoba.
Untuk itu, Bambang menekankan agar pengawasan itu melekat terhadap personel berseragam lebih ditingkatkan lagi sebagai bentuk preventif.
"Bagi personel yang melanggar, sesuai komitmen kapolri untuk tak ada toleransi, sanksi etik berat pencopotan dari profesi polisi harus dijatuhkan. Artinya, pelaku sudah tidak layak secara etik menjadi polisi penegak hukum," jelasnya.
"Aturan soal narkoba sangat jelas, dan sebagai penegak hukum harus sudah paham itu semua. Meski ‘pemakai’, tetap harus diberi sanksi etik dan disiplin profesi berat, yakni pencopotan," imbuhnya.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
4 jam yang lalu
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka! Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB