Profil Kombes Yulius yang Ditangkap Nyabu Bersama Wanita di Hotel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Januari 2023 18:43 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah (Pamen) Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1) sore. YBK diamankan bersama seorang wanita berinisial R dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 kg. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kombes YBK berasal dari Baharkam Polri. Tercatat, saat ini dia masih aktif menjabat salah satu satuan. "(Kombes YBK anggota) Mabes, Baharkam," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1). Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto Kombes Yulius Bambang Karyanto lahir pada 3 Juli 1966. Ia merupakan lulusan Sumber Sarjana Polri Dari riwayat jabatan yang diembannya, Yulius berpengalaman di bidang Direktorat Polisi Air (Ditpolair). Dia pernah menjabat Kasubdit Binops Dirpolair Polda Papua pada tahun 2016, Dirpolair Polda Kalsel pada tahun 2009. Lalu, Dirpolair Polda Jambi pada tahun 2013, dan saat ini menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan status hukum Kombes YBK, yang terjerat kasus narkoba akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam ke depan. Adapun asil tes urin, menunjukkan Kombes YBK positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin. “Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status hukum) 3×24 jam,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1). Mukti menjelaskan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada pukul 15.36 WIB di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1). Kombes YBK diamankan bersama satu orang wanita berinisial (R). “Iya betul diamankan (Kombes YBK). Sama seorang wanita,” jelasnya. Saat penangkapan, kata Mukti, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas. Kombes YBK dan R disebut telah berada di kamar hotel tersebut selama dua hari. Barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan itu, berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram. “Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari,” kata Mukti “Barang buktinya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barang bukti,” sambungnya. Kemudian, Kombes YBK dan R dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi menyatakan hasil tes urine Kombes YBK dan R menunjukkan positif menggunakan metafetamin dan amfetamin. “Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfetamin,” pungkasnya.