Polda Metro Pastikan Kasus Narkoba Kombes Yulius Tak Terkait Teddy Minahasa

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 Januari 2023 08:36 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK), tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa. "Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1). Mukti mengatakan, ada perintah dari Kapolda bahwa kasus tersebut harus dituntaskan. Ia juga mengatakan status hukum Kombes Yulius akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam. "Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," ujarnya. Sebelumnya, Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1) sore di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara. Dia diamankan bersama seorang perempuan berinisial R. Mukti mengatakan keduanya telah menginap di hotel sejak Kamis (5/1) kemarin. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. “(Barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ungkapnya. Ia mengatakan keduanya telah diamankan di Polda Metro Jaya. Adapun hasil tes urine Kombes Yulius positif narkoba. “Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin,” ujarnya.