Polisi Tahan Ferry Irawan Terkait KDRT

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Januari 2023 20:12 WIB
Jakarta, MI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, akhirnya menahan Ferry Irawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda. "Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin (16/1) petang. Penahanan dilakukan, usai penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan. "Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Dirmanto. Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. “Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1). Dirmanto mengatakan, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti, seperti handuk dan sprei. “Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” ungkapnya. Dirmanto mengatakan, atas penetapan tersangka tersebut, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan terhadap Ferry, yang dijadwalkan pada Senin (16/1) pekan depan. Dalam kasus ini, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kota Kediri, Jatim. Venna disebut mengalami pendarahan di bagian hidungnya. Hal itu diduga terjadi setelah mendapatkan kekerasan berupa tekanan dari kepala Ferry.