Keluarga Bharada E Minta Jaksa Berikan Tuntutan Seadil-adilnya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Januari 2023 13:05 WIB
Jakarta, MI - Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menuntut secara adil dan benar. Keluarga Bharada E, menyaksikan sidang tuntutan tersebut melalui siaran langsung televisi. Royke, yang merupakan paman Bharada E, berharap jaksa memberikan tuntutan yang adil untuk keponakannya itu. "Kami serahkan ke hakim dan jaksa dengan tuntutan yang adil dan benar," kata Royke di Manado, Rabu (18/1). Ia mengatakan, Keluarga pasrah atas keputusan pengadilan. Namun dia meminta keputusan untuk Eliezer haruslah adil. "Keluarga tidak meminta berapa tahun, tapi hakim putuskan seadil-adilnya," ungkapnya. Meski begitu, Royke enggan menanggapi tuntutan bagi para pelaku pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo. Menurutnya, tuntutan tersebut bukan kewenangan keluarga, namun wewenang dari penegak hukum. "Kalau yang lain, itu urusan yang lain kami tidak ada wewenang. Kami memberi semangat ke Icat (Bharada E)," pungkasnya. Dalam kasus ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf. Atas perbuatannya itu, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.