Dorong Pembentukan Deputi Monitoring KPK, Komunikolog: OTT Bisa Lebih Tancap Gas!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Februari 2023 18:29 WIB
Jakarta, MI - Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing menilai wacana memisahkan deputi monitoring atau pemantauan dari deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih cepat direalisasikan lebih baik. Menurut Emrus, unit monitoring harus diposisikan atau ditingkatkan menjadi kedeputian tersendiri yang langsung di bawah Ketua KPK. Selain lebih fokus melakukan tugas, juga akan lebih objektif, independen dan profesional. "Deputi penindakan bisa lebih "tancap gas" saat melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT)," jelas Emrus, Jum'at (17/2). Sebab, kata dia, tindakan OTT harus lebih ditingkatkan, karena perilaku korupsi di tanah air sudah menjadi patologi (penyakit) sosial yang sangat kronis. Jadi, pendapat seorang Menko yang mengatakan sedikit-sedikit OTT, menurutnnya sebagai pandangan yang keliru karena berpotensi pro terhadap tindakan koruptif. "Deputi monitoring dipastikan lebih produktif untuk melakukan pemantauan atau patroli terhadap seluruh penggunaan dana negara oleh instansi pemerintah dan atau negara. Hasil monitoring disampaikan atau dilaporkan kepada deputi penindakan dan deputi pencehahan secepat mungkin," ungkapnya. Fakta, data yang valid dan sistem yang bersifat peluang terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah dan atau negara menjadi rekomendasi kepada deputi pencegahan untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin agar tidak sempat terjadi tindakan korupsi di instansi yang bersangkutan. Sedangkan, tambah dia, fenomena, fakta, data dan sistem yang terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi sesegera mungkin diserahkan agar dilakukan penindakankan tegas oleh deputi penindakan. "Ini harus dilakukan degan sangat tepat. Jadi, deputi monitoring ini akan berfungsi pengakselarasi atau percepatan pemberantasan korupsi di tanah air dalam bidang pencegahan dan penindakan," bebernya. Dengan demikian, KPK memiliki ke-deputi-an yang memfokuskan bidang tugas yang kebih khusus. Selain unit monitoring menjadi kedeputian, Biro Humas dan Biro Pemberitaan sebaiknya ditingkatkan menjadi dua kedeputian sendiri-sendiri sehingga pengelolan komunikasi publik KPK pasti lebih baik. Sangat banyak argumentasi komunikasi agar Biro Humas satu deputi dan Biro Pemberitaan juga satu deputi. Salah satu alasan yang kasat mata, kata dia, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan Cs. "Sudah selalu memosisikan sepakat tidak sepakat dengan kinerja KPK yang sangat bagus di bawah kepemimpinan Firli Bahuri," pungkasnya.

Topik:

KPK