Istri AKBP Dody: Suami Saya Hanya Menjalankan Perintah Teddy Minahasa

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Februari 2023 15:24 WIB
Jakarta, MI - Istri mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Rahma, mengungkapkan bahwa suaminya hanya menjalankan perintah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, hingga terseret kasus dugaan peredaran narkoba. “Saya dari keluarga khususnya istri, saya yakin kalau suami saya hanya menjalankan perintah dari Kapoldanya yang saat itu Teddy Minahasa,” ujar Rahma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2). Tak hanya itu saja, Rahma juga meyakini suaminya telah jujur dan menyampaikan seluruh kebenarannya, serta menganggap apa yang disampaikan suaminya selama di persidangan konsisten. “Saya yakin suami saya sudah berbicara jujur apa adanya sesuai dengan kenyataan, yang mana dari awal sampai akhir, sampai hari ini sidang pun pernyataan dari suami saya tidak ada yang berubah satu katapun, tetap konsisten,” bebernya. Diketahui, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya, salah satunya Irjen Teddy Minahasa. "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakbar, Rabu (1/2) lalu. #Istri AKBP Dody

Topik:

AKBP Dody