Sri Mulyani Kecam Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Kemenkeu

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Februari 2023 15:40 WIB
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diketahui, pelaku penganiayaan tersebut bernama Mario Dandy Satrio. Mario merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani mengaku mendapat informasi mengenai kejadian tersebut setelah ramai di media sosial. Ia mengatakan pihaknya mendukung penanganan hukum secara konsisten. "Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," kata Sri Mulyani. Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. "Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," ujarnya. Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan disiplin bagi jajarannya yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. "Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," tegasnya. "Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," imbuhnya. Ia mengatakan kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu. Sebelumnya viral di media sosial, seorang pelajar menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma oleh pengemudi Rubicon. Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Dalam unggahan yang beredar dijelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial D sedang bermain dirumah temannya. Korban lalu mendapat pesan WhatsApp dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirim lokasi keberadaannya tersebut. Setelah itu, korban pun keluar dan melihat sebuah mobil Rubicon berwarna hitam sudah terparkir. Mobil itu berisi empat orang. Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah gang kosong. "Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," kata cuitan itu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit Medika. Adapun korban diketahui merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Sementara itu, pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, pengemudi Rubicon, yakni Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2).