Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat dari Polri

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Februari 2023 08:33 WIB
Jakarta, MI - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan hasil sidang kode etik yang memutuskan Bharada E tetap menjadi anggota Polri. "Dia itu kami dukung karena sebagai justice collaborator, karena kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Maka kami dukung LPSK melindunginya agar kasus terungkap bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri," kata Samuel, Rabu (22/2). Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung Bharada E sebagai justice collabarator (JC), bukan kembali menjadi polisi. Ia pun mengungkit fakta bahwa Bharada E yang menembak Yosua dalam peristiwa pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut. "Saya jelaskan ya di sini saja. Saya mau bicara karena begini, ini anak saya ditembak oleh dia, karena dia bilang alasan diperintah," kata Samuel. "Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali dia robot, bisa disuruh-suruh apapun itu dari operatornya, lalu sudah menembak diterima lagi jadi Polri, itu kami kecewa," ungkapnya. Sementara terkait vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bharada E, Samuel mengatakan bahwa pihak keluarga tidak mempersoalkan itu. Tapi, dia berharap Bharada E dipecat dari Polri agar menjadi pelajaran bagi polisi-polisi lain. "Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain, jangan sampai mau disuruh hal yang buruk," pungkasnya. Diketahui, putusan majelis etik Polri pada Rabu (22/2) tidak memecat Bharada E dan hanya memutasi serta memberikan demosi selama setahun. “Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.