Richard Eliezer Siap Jadi Warga Binaan Lapas Salemba

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Februari 2023 23:16 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya siap menjadi warga binaan Lapas II A Salemba, Jakarta Pusat. "Kami bersyukur semua berjalan lancar dan harapannya tentunya dalam hal ini, Richard Eliezer berkomitmen untuk melaksanakan sebagai warga binaan, berkelakuan baik, kemudian kooperatif, dan selanjutnya kami serahkan kepada Ditjenpas," jelas Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (27/2) malam. Kondisi Richard saat ini, kata Ronny Talapessy, dalam keadaan sehat. "Tadi ada pengecekan kesehatan ada registrasi dan itu memakan waktu, terima kasih kepada teman-teman semuanya yang sabar menunggu," ungkapnya. Ronny Talapessy mewakili keluarga Richard turut mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Pemasyarakatan, yakni Lapas II A Salemba. "Kemudian juga untuk LPSK, kami mengucapkan terima kasih maupun proses proses dari pelimpahan jaksa kepada Lembaga Pemasyarakatan Salemba, semuanya berjalan dengan lancar sesuai dengan pasal 270 KUHAP," katanya. Sebelumnya Richard Eliezer telah menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri selama enam bulan. Richard masih harus menjalani masa pidana penjara selama satu tahun, belum dipotong remisi. (LA) #Richard Eliezer Siap Jadi Warga Binaan Lapas Salemba