KPK Harus Periksa Ahmad Saefudin Soal Mobil Rubicon, Azmi: Bisa Jadi Namanya Dimanfaatkan Oleh....

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Maret 2023 21:09 WIB
Jakarta, MI - Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ahmad Saefudin yang diduga sebagai cleaning service penjual mobil Rubicon ke Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo. Berdasarkan keterangan KPK, Ahmad Saefudin tinggal di sebuah gang kecil di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Menurut dosen hukum pidana Universitas Trisakti itu, hal ini perlu dilakukan agar dapat menemukan fakta dan keadaan serta keterangan yang sebenarnya. "Wajib dipanggil karena keterangannya. Sangat perlu dalam rangka menerangkan peristiwa asal usul pemakaian nama atas mobil tersebut," ujar Azmi kepada Monitor Indonesia, Sabtu (5/3) malam. Azmi pun menduga Ahmad Saefudin hanya dimanfaatkan orang orang tertentu terkait nama untuk mobil tersebut. "Patut diduga bisa jadi Ahmad Saefudin tersebut hanya sebagai korban yang namanya dimanfaatkan oleh orang orang tertentu terkait nama untuk mobil tersebut," jelas Azmi. Untuk itu, Azmi kembali menekankan kepada KPK agar memeriksa semua pihak yang dianggap tahu asal usul mobil Rubicon itu. "Demi kejelasan harus diperiksa dalam kesaksiannya yang tertuang dalam berita acara," tutup Azmi Syahputra. Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu pun juga telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3) kemarin. Saat diperiksa, kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rafael mengaku bahwa dirinya membeli mobil Rubicon dari Ahmad Saefudin. Setelah itu, dijual kembali kepada kakaknya, yang kemudian dipakai oleh Mario Dandy Satrio, yang merupakan anaknya Rafael. "Kita percaya apa nggak? Ya nggak lah. Kan dia ngomong begitu, kita cek nanti banknya, benar nggak kalau dia beli ada duit keluar, benar nggak kalau di jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," tegas Pahala. KPK menyebutkan bahwa mobil Rubicon itu milik kakak dari ayah Mario, Rafael Alun Tri Sambodo. "Telah kami klarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael) bahwa Rubicon atas nama kakaknya," ujar pahala. Teranyar, KPK mengklaim bahwa Ahmad Saefudin ternyata bekerja sebagai cleaning service yang tinggal di sebuah gang kecil di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Iya (tim sudah mengetahui Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service)" ujar Pahala, Minggu (5/3). Pahala juga menyembuhkan bahwa Ahmad Saefudin selaku pemilik kendaraan mobil Rubicon berdasarkan data yang terdaftar di Samsat itu, saat ini sudah tidak tinggal di daerah Mampang Prapatan tersebut.