Ini Hasil Pertemuan Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Maret 2023 13:12 WIB
Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada hari ini, Senin (6/3). Menurutnya, pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. “Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Burhanuddin. Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, lanjut Burhanuddin hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita. Sementara itu, Erick Thohir menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti. Menurut Erick, hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung. “Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” jelasnya. Terkait dengan penyerahan aset, Erick menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun. Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja. Menteri BUMN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. (LA) #Hasil Pertemuan Erick Thohir dengan Jaksa Agung