Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Maret 2023 20:53 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 - 2018, pada Rabu (8/3). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan itu melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) untuk membidik tersangka dalam kasus tersebut. "Saksi yang diperiksa adalah SW selaku Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, OR selaku Manager Billing PT Graha Telkom Sigma, TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018," kata Ketut. "Kemudian, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur, SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun dan HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018," sambungnya. Pemeriksaan saksi ini merupakan dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan korupsi proyek nilainya tidak kecil itu, karena properti yang menjadi dugaan objek korupsi juga bernilai cukup tinggi. Sebagai informasi, bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma ini terjadi pada tahun 2017 hingga tahun 2018. Sudah 12 saksi diperiksa dalam kasus ini, namun belum ada yang tersangka. 12 saksi itu adalah sebagai berikut: 1. RR, selaku Budgeting Staff Keuangan PT Sigma Cipta Caraka 2. DS, selaku Asset Keuangan Tahun 2018 PT Sigma Cipta Caraka 3. WATP, selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma 4. MA, selaku Staf Sales & Delivery PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 - 2020 5. HM, selaku PIC PT Nayumi Group 6. DES, selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma 7. AW, selaku AVP Legal Settlement PT Telkom Indonesia 8. LM, selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka 9. GFK, selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka 10. ES, selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka 11. GW, selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka 12. BR, selaku Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka (Nuramin) #Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma