KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 18 Maret 2023 07:30 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa. Adapun penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan dan fakta hukum dalam perkara Tagop. "Tim Penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku," kata Kepala Bagian Pemberintaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3). Meski demikian, Ali belum membeberkan secara detail siapa tersangka baru penyuap Tagop tersebut. "KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," jelasnya. Tak hanya menetapkan tersangka pemberi suap, KPK juga menjerat pihak yang diduga telah merintangi penyidikan perkara itu. Adapun perbuatannya, diduga turut memanipulasi dan mengkondisikan keterangan saksi-saksi, termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan Tagop. Namun, KPK juga belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut, termasuk kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. "Pengumuman tersebut akan kami sampaikan saat pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup," pungkas Ali.