KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Maret 2023 16:50 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Tersangka baru itu berperan sebagai penyuap. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan fakta hukum yang terungkap di persidangan Tagop Sudarsono. "Mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa, tim penyidik mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap," ujar Ali Fikri, Sabtu (18/3). Menurut Ali, KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono. "KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung," tuturnya. KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi pengembangan perkara ini sekaligus pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penahanan. "Masyarakat dapat mengawal dan mengawasi proses penyidikan perkara ini dan sebagai bentuk transparansi maka kami pun menyampaikan secara terbuka setiap perkembangannya," tukasnya. #Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Topik:

KPK Buru Selatan