KPK Bakal Klarifikasi Harta Brigjen Endar Priantoro Usai Istri Diduga Pamer Hidup Mewah

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 18 Maret 2023 06:01 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Adapun klarifikasi itu buntut dari dugaan gaya hidup mewah sang istri. "Perlu kami sampaikan, tentu, kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3). Ali mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK. Ia juga mengatakan Dewan Pengawas KPK akan bekerja sesuai dengan kewenangannya. "Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali. Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan gaya hidup mewah perempuan yang diduga istri dari Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Dalam video itu, tampak foto perempuan yang dinarasikan sebagai istri Endar tersebut sedang berlibur di luar negeri. Selain itu, foto lain memperlihatkan perempuan itu menggunakan sejumlah pakaian bermerek.