Selain Karena Dampingi Jokowi, Ternyata Ini Penyebab Mahfud MD Batal Bahas Transaksi Rp 300 T dengan DPR

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Maret 2023 14:46 WIB
Jakarta, MI - Rapat kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD batal digelar hari ini, Senin (20/3). Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjelaskan, bahwa batalnya agenda raker membahas transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu karena surat undangan ke Mahfud MD belum ditandatangani pimpinan. “Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani,” katanya. Politisi Gerindra ini pun mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui agenda perubahan raker bersama Mahfud dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Terlebih lagi Mahfud memiliki agenda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kunjungan kerja (kerja) ke Papua pada Selasa (21/3) besok. “Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur,” ujarnya. Habiburokhman pun menyayangkan batalnya agenda rapat hari ini. Padahal, baik Mahfud maupun pihaknya di Komisi III sudah siap untuk membuat terang perkara transaksi mencurigakan alias janggal di lingkungan Kemenkeu tersebut. “Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap. Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi,” tutupnya. #Penyebab Mahfud MD Batal Bahas Transaksi Rp 300 T dengan DPR