Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Maret 2023 20:44 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menonaktifkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej yang tengah diperiksa KPK terkait abuse of power yang dilakukannya. “Untuk pemeriksan Wamenkumham biar lancar di KPK, lebih baik presiden Jokowi menonaktifkan dulu Eddy Omar,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/3). Menurutnya KPK harus bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Wamenkumham Eddy. Menurutnya, segala laporan yang diterima KPK dari masyarakat harus segera ditangani, dan secepat mungkin diproses. “Dan KPK harus cepat menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPK. KPK jangan banyak diam, dan segera ditanganin Wamenkumham,” tambahnya. Senada dengan dengan pakar hukum pidana Fajar Trio juga mendorong Presiden Joko Widodo menonaktifkan sementara Wamenkumham Edward Eddy Omar Sharif Hiariej (EOSH) selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fajar, hal ini dilakukan agar proses pengungkapan dugaan kasus yang melibatkan Helmut Hermawan dapat dilakukan secara independen. “Penonaktifan tersebut perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilaporkan IPW. Jadi Presiden perlu menonaktifkan sementara EOSH,” kata Fajar kepada wartawan, Selasa (21/3) lalu. Meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, kata dia, laporan Iindonesia Police Watch terkait Wamenkimham cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK. “Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi,” kata dia. Diketahui, Eddy Omar telah mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi terkait laporan Sugeng tentang dirinya yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Eddy diduga menerima suap dalam pengurusan legalitas perusahaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Ia diduga menerima suap secara langsung dari Direktur PT CLM yakni Helmut Hermawan. “Jadi pada hari ini, Senin 20 maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepda fitnah,” ungkap Eddy kepada wartawan, Senin (20/3) kemarin. Dalam kesempatan yang sama, Sugeng saat itu juga memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Ia mengatakan selain menerima uang Rp7 miliar, Wamenkumham juga meminta jabatan komisaris untuk dua asisten pribadinya kepada Helmut di PT CLM. “Komisaris PT CLM. Dia kan (wakil) menteri minta posisi komisaris untuk dua orang asprinya, tapi dibayar atas nama asprinya,” pungkas Sugeng.