Tak Seperti Kejagung, KPK Belum Bisa Bongkar Kasus Besar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Maret 2023 17:30 WIB
Jakarta, MI - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, menilai KPK periode ini belum berhasil mengungkap kasus-kasus besar. Menurutnya, penindakannya belum menyentuh perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam jangka tiga sampai 4 tahun terakhir, jelas dia, KPK memang masih di jalurnya, dalam hal pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Namun dia menyayangkan KPK saat ini belum bisa mengungkap kasus kakap. "Hanya sayangnya, kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish'. Itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,"  kataTumpak dalam bincang-bincang bertajuk Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, dikutip Minggu (26/3). Menurutnya, saat ini KPK lebih banyak menangani kasus-kasus yang sifatnya operasi tangkap tangan alias OTT, yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan Aparatur Penyelenggara Negara. "Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar. Karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," ungkapnya. [caption id="attachment_349417" align="alignnone" width="682"] Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.[Dok MI][/caption]"Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap tapi tidak dirasa oleh publik, menurut saya ya ini yah," sambungnya. Sehingga, Tumpak berharap KPK lebih berani mengungkap kasus-kasus korupsi level kakap. Seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK diharapkan bisa membuka kasus 'the big fish' dan menjadi perhatian masyarakat. Sebab, kata Tumpak, KPK disebut garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. "Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat. Yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, dan untuk ini saya enggak tahu, ya, mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya, ya, saya juga enggak tahu ya," kata dia. "Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan," tambahnya. Tumpak optimistis KPK harusnya lebih di atas dari Kejagung. Karena dalam hal pemberantasan korupsi, KPK sebagai supervisor. "KPK, kok bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimanapun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, undangan-udang menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi," terang Tumpak. Karena supervisor, lanjut Tumpak, maka KPK mestinya lebih bagus. Lebih terdepan dan lebih pintar dari supervisi. "Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, ya, kan?" pungkasnya. #KPK Belum Bisa Bongkar Kasus Besar

Topik:

KPK Kejagung