Kuasa Hukum Keluarga David Tegaskan Tak Ada Damai Disidang Diversi Pacar Mario Dandy Satriyo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Maret 2023 01:22 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum keluarga Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini menegaskan tidak akan memberikan maaf atau damai saat pelaksanaan sidang musyawarah diversi terdakwa anak AG (15) terkait perkara penganiayaan. "Seperti yang kita ketahui besok adalah sidang perdana dari anak berkonflik hukum AG, dimana besok secara prosedur akan dilakukan yang namanya diversi," kata Mellisa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/3). Mellisa menyebut upaya diversi yang diselenggarakan hari Rabu (29/3/2023) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menemui kebuntuan atau tidak ada kesepakatan damai atau deadlock. “Prosedur sistem peradilan pidana anak memang mensyaratkan seperti itu, tetapi besok dari pihak keluarga didampingi oleh saya sudah kita persiapkan juga terkait penolakan diversi ini,” ungkapnya. "Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak, jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock," jelas Mellisa. Lebih lanjut, setelah nantinya upaya diversi kedua pihak deadlock, Mellisa menyebutkan proses persidangan terhadap AG akan berlanjut ke pokok materinya. "Sehingga tentu saja akan deadlock dan akan lanjut ke pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan dan lain sebagainya," pungkasnya. #Pacar Mario Dandy Satriyo