Meski Telah Dibantah, KPK Tetap Bidik Unsur Pidana Pencucian Uang Rafael Alun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Maret 2023 17:18 WIB
Jakarta, MI - Meski bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan memakai konsultan pajak, namun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari dan menyelidiki unsur pidana ayah Mario Dandy Satriyo itu. "Prosesnya masih berjalan, bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apa pun, ya saya kira haknya. Tapi yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa. Sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3). Kendati, Ali enggan membeberkan sudah sejauh mana proses penyelidikan terhadap Rafael Alun berjalan. Sebab, tambah dia, materi serta proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia. Ia hanya memastikan bahwa proses-proses penyelidikan terhadap Rafael Alun masih terus berjalan. #Pencucian Uang Rafael Alun