Densus 88 Geledah Yayasan di Donggala, NII Crisis Center: Biasa Indikasinya Tidak Ada Upacara Bendera

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Maret 2023 13:31 WIB
Jakarta, MI - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, kembali melakukan penggeledahan di tiga Yayasan yang berada di desa Wani, Kabupaten Donggala dan Desa Sunju, Tinggede, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (28/3). Penggeledahan kali ini, merupakan hasil pengembangan Densus 88 Anti Teror dari penangkapan sebelumnya, di wilayah Sigi dan Kota Palu pada (16/3) Penggeledahan itu dilakukan di Rumah Tahfidz Quran Sahlan Desa Sunju Marawola dan TKIT Al Qolam Tinggede, Desa Tinggede, Selasa (28/3). Dari penggeledahan itu, Densus 88 menyita dokumen, 1 buah busur, beberapa kotak amal, 1 samsak tinju dan 1 laptop dari Rumah Tahfidz Quran Sahlan. Sementara di TKIT Al Qolam Tinggede barang bukti diamankan Densus 88 berupa dokumen, laptop dan beberapa kotak amal. Kemudian pukul 12.00 penggeledahan Densus 88 berlanjut di SDIT Al Qolam Tinggede Desa Tinggede Kecamata Marawola dengan menyita papan struktur organisasi, beberapa busur, beberapa anak panah, kertas sasaran panah dan dokumen. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan menyatakan bahwa saat ini memang banyak Rumah Tahfidz Quran dan Sekolah Islam Terpadu teridentifikasi mengajarkan paham radikalisme yang mengarah pada terorisme. Ken menyebut yang terpapar terorisme bukan hanya guru, sebelumnya yang di tangkap Densus 88 di Lampung Terkait terorisme adalah seorang Kepala Seolah "Kegiatan di rumah tahfidz Quran dan Sekolah Islam Terpadu yang teridentifikasi terpapar terorisme itu biasanya tidak menunjukkan adanya kecurigaan seperti aksi terorisme dari warga sekitar. Karena setiap harinya hanya diisi aktivitas pengajian untuk anak-anak maupun orang tua," kata Ken, Rabu (29/3). Ken meminta masyarakat agar waspada jika menyekolahkan putra putrinya di rumah tahfidz quran, harus jelas sanadnya jangan asal masuk saja. "Masyarakat diharapkan hati-hati saat memasukan anak ke Sekolah Islam Terpadu, biasanya indikasinya tidak ada upacara bendera, tidak boleh nyanyi Indonesia Raya, tidak foto ada Presiden dan wakil Presiden," harapnya. "Biasanya juga tidak ada tiang bendera merah putih dipasang di halaman Sekolah seperti pada sekolah umumnya, malah cenderung bendera Ormas atau bendera negara lain yang dipasang di sekolahnya," sambungnya. Menurut Ken, banyak orang tua juga bisa terpapar karena salah menyekolahkan anaknya, kelihatan sepintas anaknya jadi rajin ibadah, tapi lama kelamaan terdapat penyimpangan perilaku. "Misal tidak mau berteman dengan sahabatnya yang beda paham, padahal sama sama Islam, alasan ahli bid'ah, musrik dan lain-lain. Jangankan yang beda agama, yang seagama juga kadang dianggap kafir dan dianggap musrik karena dianggap hanya mengikuti ajaran nenek moyangnya," ungkapnya. "Bahkan ada Rumah Tahfiz Quran di daerah bogor yang 150 santrinya sudah dibaiat NII semua yang pimpinannya adalah salah satu orang terpandang disana," imbuh Ken. #Densus 88 Geledah Yayasan di Donggala