Para Pejabat Ini Bakal Diperiksa KPK Minggu Depan, Ada Apa Ya?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 April 2023 03:56 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa sejumlah pejabat yang mempunyai harta kekayaan yang dinilai janggal. "Minggu depan, merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi. Jadi yang pertama akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawa, Jum'at (31/3). Dijelaskannya, bahwa beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang akan dipanggil itu adalah, pegawai yang harta kekayaannya selalu sama setiap tahun, lalu yang memiliki perusahaan konsultan pajak. Kemudian, lanjut Pahala, ada Kepala Daerah, Bupati dan Pj (Penjabat), Sekneg dan Hubla. "Itu kita dalami, kita kerja sama dengan Inspektorat. Dari KPK kita ingin akuntabel, kita sampaikan kita klarifikasi, kalau nemu indikasi kita sampaikan ke pimpinan. Tapi kalau nggak ada pun, kita sampaikan," pungkas Pahala. Namun demikian, Pahala tidak membeberkan identitas yang akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi harta kekayaannya mulai Senin (3/4) hingga Kamis (6/4).

Topik:

KPK