11 Orang Tersangka Ditangkap dalam Operasi Bersinar Candi 2023

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 4 April 2023 21:53 WIB
Cilacap, MI - Sejumlah 11 orang tersangka ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Cilacap karena kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Bersinar Candi 2023 berlangsung. Ke-11 orang tersangka yang ditangkap itu merupakan pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 Maret 2023. Dalam operasi tersebut, kata Fannky, didapat 11 tersangka, 7 orang TO dan 4 orang non-TO. Dan polisi menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 7,64 gram, dan ganja seberat 8,95 gram. Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Kapolresta Cilacap mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya. (Estanto) #11 Orang Tersangka Ditangkap dalam Operasi Bersinar Candi 2023