Ungkap Pelaku Penyerangan Polres Jeneponto, Kirminolog Dorong Uji Balistik
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
2 Mei 2023 11:03 WIB
![Ungkap Pelaku Penyerangan Polres Jeneponto, Kirminolog Dorong Uji Balistik](https://monitorindonesia.com/2023/05/Screenshot_20210104-181749-640x480-1.jpg)
Jakarta, MI - Kriminolog dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Heri Tahir mendorong pihak Kepolisian dan TNI agar melakukan uji balistik untuk mengungkap pelaku penyerangan Polres Jeneponto.
Sebagaimana diketahui bahwa kasus penyerangan yang terjadi pada Kamis (27/4) lalu ini tengah ditangani oleh tim gabungan dari Mabes TNI dan Polri, meski begitu belum juga terungkap pelakunya.
"Uji balistik sebenarnya dimaksudkan untuk mengetahui peluru dan jenis senjata yang digunakan. Sangat penting, untuk mengungkap pelaku yang sejauh ini katanya adalah orang tidak dikenal (OTK)," kata Heri kepada wartawan, Selasa (2/5).
Menurut Heri, masyarakat saat ini menunggu hasil penyidikan lantaran terganjal pada istilah OTK. Artinya, kasus ini masih mengambang. Maka uji balistik itulah, kata dia, memudahkan untuk mengidentifikasi kepemilikan dan pelakunya.
Dengan hasil uji balistik ini, tambah dia, persoalan yang belakangan menyeret institusi TNI-Polri ini dapat diselesaikan dengan transparan.
"Hasilnya nanti untuk menunjukkan apakah memang senjata digunakan organik TNI atau bagaimana, atau rakitan untuk memastikan siapa pelakunya," jelas Heri.
Kendati demikian, uji balistik ini harus sejalan dengan kemauan dari TNI dan Polri untuk melakukan penyelidikan secara transparan. Dalam hal ini, tidak ada boleh yang ditutup-tutupi jika tidak ingin peristiwa ini terjadi lagi.
'Para pelakunya harus diungkap, lalu disanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jadi misal kalau memang ada indikasi oknum TNI, sampaikan. Begitupun kalau tidak ada. Agar supaya kedua institusi ini tidak lagi diperselisihkan masyarakat. Kejadian yang sama juga tidak lagi terulang," pungkasnya.
#Penyerangan Polres Jeneponto#Penyerangan Polres Jeneponto
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/meutya-hafid.jpg)
Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang
31 Juli 2024 17:05 WIB
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
31 Juli 2024 05:41 WIB
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB