Hari Ini KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 Mei 2023 10:13 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. "Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/5). KPK pun meminta Hasbi dan Dadan untuk bersikap koperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. "Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik," ujar Ali. "Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," tambahnya. KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang telah menyeret sejumlah nama. Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus ini setelah namanya disebut dalam dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno yang merupakan pengacara. Dia diduga ikut membantu pengurusan perkara di MA dengan perantara Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Sementara itu, KPK sebelumnya telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Yaitu hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo. Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. #Sekretaris MA Hasbi Hasan #KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai Tersangka