Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Geledeh Rumah Dinas dan Kantor Johnny G Plate

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Mei 2023 16:36 WIB
Jakarta, MI - Kejagung menggeledah rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate dan kantor Kemenkominfo dihari penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022. "Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas menteri Kominfo dan di kantor Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Rabu (17/5). Kejagung hingga kini masih menelusuri kasus korupsi yang dilakukan Johnny Plate. Termasuk aliran dana yang mengalir dari kasus korupsi tersebut. "Selain itu hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan-pemeriksaan, pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini bisa kita kembangkan atau tidak," kata Kuntadi. Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan didua lokasi. Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. "Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Menteri Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Johnny menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun. Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny langsung dilakukan penahanan. Penahanan Jonny dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. (LA) #Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo