Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Kasus Dito Mahendra

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Mei 2023 12:38 WIB
Jakarta, MI - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. Pantauan di lokasi, Nindy tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.10 WIB dengan didampingi tim pengacaranya. Kekasih Dito Mahendra itu pun mengaku siap menjalani pemeriksaan. "Siap, Insyaallah," kata Nindy. Nindy tak banyak bicara terkait pemeriksaan tersebut. Sementara salah satu kuasa hukum Nindy mengatakan, kliennya siap memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. "Kita siap diperiksa hari ini, akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Nanti materinya apa setelah pemeriksaan," ujarnya. Diketahui, Bareskrim Polri hingga saat ini masih memburu Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Saat ini, Dito juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei lalu. Belakangan, penyidik juga telah membuka peluang adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan membantu Dito bersembunyi. “Pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo kepada wartawan, Senin (22/5). Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Kasus dugaan membantu Dito bersembunyi juga telah naik ke tahap penyidikan. Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra dalam perkara dugaan suap eks Sekretaris MA, Nurhadi pada Senin (13/3). KPK menemukan total 15 pucuk senjata api dari rumah Dito. Adapun sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal. Berikut sembilan jenis senjata api ilegal milik Dito Mahendra. 1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17 2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W 3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev 4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms 5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks 6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101 7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36 8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5 9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther Kemudian, pada Jumat, 19 Mei 2023, polisi menggeledah dua rumah milik Dito. Dalam penggeledahan ini, polisi menyita dua pucuk senjata hingga 78 butir peluru. #Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim