KPK Sita Moge hingga Kontrakan Milik Rafael Alun

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Mei 2023 11:02 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Penyitaan ini dilakukan terkait pengusutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael. "Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5). Ali mengatakan aset milik Rafael Alun yang disita KPK tersebar mulai di Yogyakarta hingga Jakarta Barat. Di Solo, tim penyidik menyita mobil mewah milik Rafael, sedangkan di Jakarta rumah serta bisnis kontrakan Rafael turut disita penyidik. "Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng," ungkap Ali. "Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya. Lebih lanjut Ali mengatakan, pihaknya juga sedang menelusuri aliran uang duagaan gratifikasi Rafael Alun. KPK juga bakal menyita aset milik Rafael yang teridentifikasi hasil korupsi. "KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi. Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," pungkasnya. Sebagaimana diketahui, KPK resmi menahan dan menetapkan Rafael sebagai tersangka pada 3 April 2023 lalu. Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). Belakangan, KPK juga menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga aliran uang TPPU dari kasus Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.   #KPK Sita Moge hingga Kontrakan Milik Rafael Alun