Sebelum Putuskan Gugatan Sistem Pemilu, MK Bakal Rapat Permusyawaratan Hakim
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
2 Juni 2023 16:25 WIB
![Sebelum Putuskan Gugatan Sistem Pemilu, MK Bakal Rapat Permusyawaratan Hakim](https://monitorindonesia.com/2023/05/IMG_20230530_030457.jpg)
Jakarta, MI - Sebelum putuskan gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu) Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam waktu dekat ini.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut gugatan sistem Pemilu telah mengumpulkan kesimpulan dari sejumlah pihak yang nantinya akan dibahas di meja hakim konstitusi. "Sudah (penyerahan kesimpulan), sampe jam 11.00 WIB (kemarin), ada 10 kesimpulan," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (2/6).
Ia menerangkan bahwa kesimpulan diajukan dari pihak pemohon dan pemerintah. Lalu sejumlah pihak terkait lainnya yang terdiri dari partai politik dan lembaga swadaya masyarakat ikut serta menyerahkan kesimpulan.
Selanjutnya sejumlah kesimpulan akan digabungkan dan diserahkan kepada hakim konstitusi untuk dikaji dan ditelaah. Kemudian hakim konstitusi akan mengagendakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum membacakan amar putusan.
"Berikutnya dikompilasi, diserahkan kepada Hakim Konstitusi, ditelaah/dikaji, untuk kemudian diagendakan RPH," jelasnya.
Sebelumnya MK menepis tudingan bahwa bakal mengetok sistem Pemilu proporsional tertutup atau coblos partai. Sebab MK baru menjadwalkan tahap penyerahan kesimpulan pada Rabu (31/5). "Yang pasti pada 31 Mei mendatang baru penyerahan kesimpulan dari para pihak," kata Fajar.
Lalu usai kesimpulan dibahas maka hakim konstitusi bakal segera mengambil keputusan soal pemberlakukan sistem Pemilu. "Jika ditanya kapan (sidang pembacaan putusan), itu masih belum tahu. Tapi nanti pasti akan diagendakan," ujarnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
13 jam yang lalu
Nusantara
![DPUBM Kabupaten Malang Genjot Peningkatan Jalan Strategis Gondanglegi Wetan-Sepanjang Pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan di Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. (Foto: MI/Rina Sugeng Yuliani)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dpubm-kabupaten-malang-genjot-peningkatan-jalan-strategis-gondanglegi-wetan-sepanjang.webp)
DPUBM Kabupaten Malang Genjot Peningkatan Jalan Strategis Gondanglegi Wetan-Sepanjang
23 jam yang lalu
Hukum
![Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar Terseret Korupsi Pemkot Semarang Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dirut-pt-deka-sari-perkasa-rahmat-u-djangkar.webp)
Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar Terseret Korupsi Pemkot Semarang
1 Agustus 2024 10:33 WIB