Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan Soal TPPU Ricky Ham Pagawak

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juni 2023 15:49 WIB
Jakarta, MI - Presenter Brigita Manohara mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). “Untuk tersangka RHP atas dugaan tindak pidana pencucian uang. saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan. Untuk materi silakan ditanya kepada penyidik,” kata Brigitta usai diperiksa, Senin (5/6). Brigita mengaku telah mengembalikan seluruh pemberian Ricky Ham ke KPK sebesar Rp 480 juta. “Sudah semuanya, 480 juta itu termasuk mobil dan juga mobil pernah terima diduga merupakan hasil tindak pidana RHP,” jelasnya. Sebagaimana diketahui, Brigitta diduga menerima aliran dana TPPU dari Ricky Ham Pagawak. Sejauh ini Brigita telah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta ke rekening penerimaan KPK. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Selanjutnya, KPK juga menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah pengembangan kasus. Tim penyidik KPK telah menyita aset Ricky Ham Pagawak senilai sekitar Rp30 miliar yang diduga terkait dengan kasus pencucian uang. Dalam penyelidikan tersebut, KPK juga mengonfirmasi adanya dugaan aliran uang dari Ricky Ham Pagawak kepada beberapa pihak, salah satunya adalah Brigita Manohara sebagai saksi.   #Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan Soal TPPU Ricky Ham Pagawak
Berita Terkait