Shane Lukas Tak Lagi Satu Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Juni 2023 15:40 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas Rotua Pangondian, tidak lagi satu sel tahanan dengan terdakwa lain, Mario Dandy Satriyo. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Shane telah dipindahkan ke kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel tahanan yang berbeda dengan Mario. "Berdasarkan keterangan Kalapas per Jumat kemarin, Shane sudah dipisah dari Dandy. Dipindahkan ke kamar mapenaling yang lain," kata Rika dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6). Rika menjelaskan pemindahan dilakukan berdasarkan ketetapan majelis hakim yang mengabulkan Shane tidak satu sel tahanan dengan Mario. "Kalapas melaksanakan ketetapan Hakim untuk memisahkan penempatan Shane dan Mario melalui Jaksa," kata Rika. Rika menyebut satu kamar di sel tahanan berisi 10 orang. Ia memastikan Shane dan Mario diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. "Tidak ada yang diistimewakan, sesuai peraturan saja," ujarnya. Sebelumnya, Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Kuasa hukum Shane, Happy Sihombing mengatakan, pihaknya tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. Namun, Happy meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar kliennya tidak satu sel dengan Mario. Ia beralasan supaya Shane tidak mendapat intimidasi dari Mario. Sementara itu, jaksa mengaku tak memiliki kewenangan mengatur penempatan ruang sel tahanan. Meski demikian, jaksa mengatakan siap berkoordinasi terkait pemisahan sel Shane dengan Mario jika hakim mengabulkan permintaan tersebut. Hakim lalu mengajukan pertanyaan untuk Shane Lukas terkait satu sel tahanan dengan Mario. Setelah itu, hakim pun mengabulkan permintaan kuasa hukum. #Shane Lukas Tak Lagi Satu Sel Tahanan dengan Mario Dandy